Pengelolaan keuangan Program Studi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Sumber pendanaan program studi berasal dari alokasi anggaran universitas, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dana hibah, serta kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri. Penggunaan anggaran difokuskan untuk mendukung kegiatan tridarma perguruan tinggi, termasuk penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas dosen, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan layanan akademik bagi mahasiswa. Evaluasi dan pelaporan keuangan dilakukan secara berkala sesuai dengan sistem keuangan yang berlaku di tingkat universitas, dengan supervisi dari unit keuangan fakultas dan universitas untuk memastikan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi.
LAPORAN KEUANGAN PROGRAM STUDI
| NO | LAPORAN | DOKUMEN |
|---|---|---|
| 1 | LAPORAN KEUANGAN PRODI PIIH TAHUN 2024 | UNDUH |
| 2 | LAPORAN KEUANGAN PRODI PIIH TAHUN 2025 | UNDUH |