Prodi S2 PIIH resmi mendapatkan ijin operasional dengan terbitnya SK LAM-EMBA No 108/DE/A.5/AL.11/I/2024, 10 Januari 2024 dengan akreditasi “Baik” Tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi. Pada bulan Februri 2024 S2 PIIH menerima mahasiswa baru pada semester genap tahun akademik 2023/2024. Bagi Unesa, Prodi S2 PIIH dapat menjadi pusat pengembangan Ilmu ekonomi Islam dan industri halal secara berkelanjutan serta mengembangkan kerjasama kemitraan yang bersinergi dengan dunia industri dalam dan luar negeri.
Prodi S2 PIIH merupakan bagian dari FEB Unesa dan telah memiliki SPMI yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar Sistem Manajemen Mutu. Sistem Penjaminan Mutu dilakukan secara terintegrasi dari tingkat Universitas, UPPS dan Prodi. Pada tingkat Prodi dilakukan oleh Unit Penjamin Mutu (UPM), tingkat Fakultas dilakukan oleh GPM, dan tingkat Universitas dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu yang berperan menetapkan standar mutu, manual mutu, Standar Operasional Prosedur (SOP), checklist dan instrumen, monitor dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu. Standar Mutu Pendidikan Magister Unesa terdiri dari 24 Standar SN-Dikti, 10 Standar Pendidikan guru, 16 Standar Kedokteran dan 12 Standar Pendidikan Tinggi Unesa. Implementasi sistem penjaminan mutu telah berjalan mengikuti siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan Standar (PPEPP).
Prodi terus berupaya mencapai visi dan misinya sejak berdiri di tahun 2024, dengan mewajibkan penelitian yang berkualitas, inovatif, dan efisien. Universitas mengevaluasi kinerja penelitian melalui LPPM, mengharuskan publikasi internasional dari setiap penelitian, dan mendukung luaran lain seperti konferensi internasional dan Hak Kekayaan Intelektual. Pedoman kontribusi hasil penelitian mengacu pada panduan terkini, mencakup publikasi, kontribusi pada pembelajaran dan praktik profesional, serta dokumentasi hasil penelitian